Catat, Sebentar Lagi Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Ditutup, ini Jadwalnya

Senin 21-11-2022,14:11 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Gita Savana

BACA JUGA:Ini Cara Menghitung Pembagian Nafkah Bagi Pria yang Berpoligami

Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas

Berkas yang harus disiapkan

Pas foto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.

Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dan dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah asli.

Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.

Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan bermeterai Rp 10.000.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, ada dua tambahan syarat berikut:

BACA JUGA:Ajak Keluarga Nonton Piala Dunia di Qatar, Raffi Ahmad : Santai dan Enjoy Dulu

Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah

Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan

Sebagai catatan, peserta PPPK Nakes 2022 yang telah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes.

Jadwal Terbaru PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

– Pengumuman Seleksi 3 s.d 17 November 2022

Kategori :