MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah aliansi masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) melakukan aksi damai di Pemdus Sungai Telang, pada Senin 21 November 2022.
Aksi damai tersebut terkait dengan adanya dugaan Penambangan emas tanpa izin (PETI) dan operasi kayu ilegal.
Peserta aksi meminta kejelasan legalitas terkait izin kayu, kemudian menuntut Pemdus Sungai Telang dan pihak pihak berwajib untuk segera mengeluarkan kegiatan eskavator yang berlangsung di Dusun Sungai Telang dalam tempo 2 hari setelah surat ini ditanda tangani.
Selanjutnya jika ada pemerintah dusun yang terlibat dalam kegiatan PETI, mereka harap segera diberhentikan secara tidak hormat.
BACA JUGA:New Honda Scoopy dengan Tampilan Baru Hadir di Jambi
"Dan jika Datuk Rio tidak mampu mengatasi kasus kasus tersebut, kami minta turun dari jabatannya," katanya.
Camat Bathin III Ulu, Nurdin saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi aksi damai pemuda dan warga kampung Sungai Telang untuk mendesak PETI keluat dari wilayah mereka.
"Alhamdulillah PETI tersebut dah keluar dan telah terjadi kemaren kesepakatan sudah selesai. Jika tak keluar tuntunan warga akan usir suruh keluar eksavator dari desa tersebut," ungkap Nurdin
Lokasi PETU di Ulu Batang Bungo, masih dalam wilayah Dusun Sungai Telang, memakan waktu berjam-jam jika ditempuh berjalan kaki.
BACA JUGA:5 Manfaat Minum Sambil Duduk, Ternyata Sangat Dahsyat
Camat Bathin III Ulu berharap, terutama kepada Datuk Rio atau pemangku adat untuk sepakat memberantas PETI, agar tidak merusak ekosistem.
"Karena perlu menjaga kelestarian alam dan jangan dirusak dengan hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.*