JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ferdy Sambo mengklaim uang yang ada di rekening Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J untuk kebutuhan keluarganya.
Hal ini diungkapkan oleh Ferdy Sambo pada saat memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi, uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo.
Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi mengatakan pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.
BACA JUGA:Ingatkan Personelnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono: Jangan Hidup Bermewah-mewah
"Untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri seperti dikutip dari JPNN.com
Ricky Rizal juga membenarkan bahwa dia menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp 200 juta atas perintah Putri Candrawathi.
"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta. Yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum," kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 21 November 2022.
BACA JUGA:Segini Dana yang Digelontorkan untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari
Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp 100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp 200 juta. *