JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Qatar melarang penggunaan simbol LGBT yakni warna 'pelangi' bagi pengunjung yang ingin menyaksikan pertandingan sepakbola Piala Dunia 2022.
Pelarangan itu lantaran Qatar selaku negara dengan dasar syariah itu menganggap LGBT sebagai tindakan menyimpang dari ajaran Islam.
Lantas, apa sih LGBT?
LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Semula, LGBT hanya dimaknai pada kelompok transgender dan homoseksual.
BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Trauma Healing Korban Gempa Cianjur
BACA JUGA:Sempat Rosting dan Sindir Leslar, Kiky Saputri Ungkap Hubungannya dengan Lesti Kejora
Meski demikian menjadi meluas.
Kini, LGBT menjadi singkatan yang melingkupi orientasi seksual dan identitas gender.
LGBT melingkupi orientasi seksual dan juga identitas seksual di luar dari gender.
Bahkan di luar orientasi seksual yang umumnya ada di masyarakat.
BACA JUGA:Tatap Muka dengan Amsindo Jambi, Kapolda Jambi: Kami Membuka Diri Terhadap Masukan
BACA JUGA:Arman Maulana Gagal Nonton Piala Dunia Langsung di Qatar karena Hal Ini
LGBT juga telah masuk ke Indonesia.
Para anggota LGBT mencoba mendapatkan pengakuan di berbagai negara.