JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis menyoroti terkait sejumlah siswa SMKN 1 Muaro Jambi yang dilarang ujian di dalam kelas karena belum membayar uang komite pada Selasa, 29 November 2022.
Hal ini disampaikan Havis saat rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu, 30 November 2022.
Awaalnya, Politis PPP ini menanyakan apa Kepala Dinas Pendidikan hadir dalam rapat tersebut.
"Saya minta evaluasi Kepala Sekolah ini, kita sudah ada dana BOS tidak ada lagi pungutan-pungutan itu," katanya.
BACA JUGA:Gebyar Akhir Tahun 2022 di Honda Safari Virtual Expo
BACA JUGA:Peraturan Terbaru, Tarif Ojek Online akan Ditentukan Gubernur, Driver Minta Dilibatkan
Dirinya mengaku miris dengan pemberitaan yang ada, dimana masih ada pungutan di sekolah.
"Kita ini negara kaya masih saja sekolah bayar, saya minta evaluasi dan kalau tidak benar ganti saja," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Muaro Jambi diduga dipaksa mengikuti ujian semester ganjil di luar ruangan kelas.
Siswa tersebut harus mengerjakan soal ujian duduk dilantai tanpa kursi dan meja. Hal ini disebabkan lantaran mereka belum melunasi pembayaran iuran komite.
BACA JUGA:Tim Pro-IDE UKM Entrepreneur Mahasiswa UNJA Lakukan Pelatihan Pembuatan Produk Olahan Ikan Lele
BACA JUGA:Satreskrim Polres Merangin Tangkap Seorang Pelaku PETI, Alat Berat Jenis Escavator Disita
“Iya ujian di luar. Karena mereka belum bayar uang komite. Besaran uang komitenya Rp 60 ribu setiap siswa. Kalau yang belum bayar disuruh ujian di luar kelas sanksinya,” ungkap salah seorang siswi SMK Negeri 1 Muaro Jambi.
Sumber menjelaskan, ujian semester ganjil di SMK Negeri 1 Muaro Jambi mulai dilaksanakan sejak Senin 28 November 2022 hingga Jumat 2 Desember 2022 mendatang.
Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi saat dikonfirmasi awak media Reflihadi mengaku tidak mengetahui jika ada siswanya yang diminta oleh guru mengerjakan ujian semester di lantai, hanya karena belum melunasi iuran komite.