Apes, Pelaku Curanmor di Tanjab Timur Ini Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Motor di Muaro Jambi

Apes, Pelaku Curanmor di Tanjab Timur Ini Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Motor di Muaro Jambi

Sepeda motor milik korban, yang nyaris dijual pelaku ke Muaro Jambi.-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang warga Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur diamankan pihak kepolisian, usai terlibat dalam kasus Pencucian Sepeda Motor (Curanmor).

Tersangka atas nama Deri ini diamankan jajaran Polres Tanjab Timur saat akan melakukan COD atau hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di salah satu rumah makan yang berada di pinggir jalan lintas Jambi-Muarasabak, yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, didampingi oleh Kasi Humas, AKP Edi Tasrif.

Kata dia, tersangka atas nama Deri ini diringkus polisi usai mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z1 warna merah hitam dengan Nopol BH 5366 TW milik warga Dusun Suka Sari, RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai.

BACA JUGA:Zodiak yang Paling Sabar Saat Difitnah, Kekuatan di Tengah Badai

BACA JUGA:Zodiak yang Paling Suka Dengar Musik, Dari Penikmat Casual hingga Para Audiophile Sejati

Saat itu, sepeda motor tersebut terparkir di depan rumah korban. Pelaku mencuri dengan cara memutus kabel switch kontak motor tersebut menggunakan tang penjepit yang telah disiapkan oleh tersangka.

"Aksi Curanmor ini dilakukan tersangka pada tanggal 11 Maret 2025, sekitar pukul 03.40 wib. Dan atas aksi tersangka ini, korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," ujarnya.

Deri diamankan berapa jam usai berakasi, setelah korbannya mengetahui jika tersangka hendak menjual sepeda motor tersebut dengan cara COD.

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya ke anggota Satlantas Pos Plabi, Kecamatan Geragai.

BACA JUGA:Usai Gowes Surabaya-Jakarta, Azrul Ananda Undang Pramono Anung Main Baket di DBL Festival

BACA JUGA:Sempat Jadi Jalur Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan Kabupaten Bungo di Jujuhan Ilir Kini Rusak

"Kemudian anggota Satlantas tersebut langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk mengamankan tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tersebut di hari yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini.

Lebih lanjut, AKP Ahmad Soekany Daulay menuturkan, usai diringkus oleh pihak kepolisian dan dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolres Tanjab Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: