JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi merespon cepat surat edaran dari Kementerian Kesehatan, yang telah mengizinkan untuk pemberian vaksin Covid-19 booster ke dua atau vaksin dosis keempat (Vaksinasi Covid-19 Ke-4) kepada masyarakat umum.
Kepolisian Daerah Jambi pun segera menggelar pemberian vaksinasi secara gratis, kepada masyarakat Jambi. Pemberian vaksinasi booster ke-2 saat ini diutamakan untuk kalangan lansia (orang berusia 60 tahun ke atas).
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jambi yang berusia 60 tahun keatas bisa mendapatkan vaksinasi booster ke-2.
"Vaksin booster kedua ini kita prioritaskan untuk kalangan lansia, karena kelompok usia ini termasuk golongan rentan sehingga terlebih dahulu kita berikan," ujar Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 November 2022.
BACA JUGA:I Color Resmi Hadir Di Jambi
Dikatakan alumni Akpol 1991 ini bahwa Polda Jambi akan menyediakan vaksinasi booster kedua ini di Pelataran Mall Trona pada Sabtu - Minggu, pukul 10.00 Wib - selesai.
"Syaratnya sama seperti vaksinasi sebelumnya, warga yang ingin mendapatkan vaksinasi harus membawa KTP dan kartu vaksin sebelumnya. Namun bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua, harus melengkapi vaksinasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksinasi booster kedua ini," ungkap mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini.
Dijelaskan lebih lengkap oleh Rusdi, bahwa Vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan ini menggunakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat Makanan.
"Untuk seluruh masyarakat Jambi agar segera mendapatkan vaksinasi booster dengan medatangi pelayanan vaksinasi yang telah disediakan oleh Polda Jambi. Kita semua berharap melalui vaksinasi ini dapat menambah kekebalan tubuh kita sehingga Covid-19 bisa segera berkahir tanpa tersisa," pungkasnya.*