JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengamat sosial, Nasroel Yasir, meminta agar pemerintah tegas dan konsisten dengan aturan yang mereka buat. Ini dikatakannya, terkait dengan dibukanya lagi operasional batu bara mulai sore ini, setelah jalan Sridadi di Kabupaten Batanghari, selesai diperbaiki.
“Jangan cuma kasih pengumuman, tapi aturan tidak ditegakkan. Sama saja bohong,” tegasnya, saat dikonfirmasi. Kata dia, ketika angkutan batu bara sudah mulai beroperasi lagi, maka aturan pun harus ikut ditegakkan.
“Mana itu batas maksimal tonase. Mana juga itu larangan tidak boleh parkir sembarangan di pinggir jalan,” kata dia. Lanjutnya, surat edaran gubernur yang telah dikeluarkan, harus benar-benar dijalankan.
Masalah ini kata dia, adalah masalah bersama. Bukannya menunggu instansi lain bergerak. “Dishub juga harus tegas. Kalau aturan tidak ditegakkan, ya percuma saja. Tetap saja jalanan itu jadi macet gara-gara antrean angkutan batu bara,” tegas dia.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Program 'Rezeki Sakti'
BACA JUGA:Siswa SMAN 5 Kota Jambi Ketahuan Minum Miras di Ruang Kelas, Begini Sikap Kepala Sekolah
Seperti diketahui, Jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari, kembali dibuka untuk angkutan batu bara. Ini setelah perbaikan di jalan tersebut telah dilakukan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono juga telah meminta kepada para pengusaha tambang dan sopir angkutan batu bara, agar mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama-sama.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dia menyampaikan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah VI telah melakukan perbaikan Jalan Sridadi Kabupaten Batang Hari.
Kondisi ini disampaikan langsung saat Rapat Teknis Pengaturan Personel dalam rangka buka tutup arus terkait adanya perbaikan jalan dan membahas Operasional Angkutan Batu Bara.
BACA JUGA:Ini Cara yang Dilakukan Kelurahan Beliung untuk Antisipasi Geng Motor
BACA JUGA:Orang Tua yang Anaknya Minum Miras di SMAN 5 Kota Jambi Tak Terima Dikeluarkan: Mau Pindah ke Mana?
Mulia menjelaskan, dalam rapat tersebut juga membahas tentang tindak lanjut operasional dan gakkum kendaraan batu bara, yaitu pengaturan pemasangan stiker warna genap ganjil sesuai Pelabuhan TUKS, akan segera dilaksanakan.
"Hal ini akan disosialisasikan kepada angkutan yang belum tergabung ke transportir yang sudah terdata," kata Mulia.
Operasional angkutan batu bara yang direncanakan hari Senin mendatang akan dibuka, juga melibatkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dari Satlantas Polda Jambi, Dishub Provinsi Jambi, Korem, Pol PP, Polres Batang Hari dan Dishub Kabupaten Batang hari.