MUARABULIAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Sudiharsono mengatakan bahwa pihaknya menurunkan personel di 5 pos pantau.
Pertama, di Simpang BBC, Kelurahan Sridadi, Simpang Muara Tembesi, Desa Jebak dan Desa Koto Boyo serta delapan titik yang rawan kemacetan mulai dari BBC, Tembesi hingga Koto Boyo.
“Seluruh personel berjumlah 130 orang terdiri dari Polri, TNI, Dishub Jambi, Batanghari, Satpol P.P Jambi dan Batanghari. Mulai sore ini sudah bertugas hingga kegiatan selanjutnya," ujarnya.
Pagi harinya, Polres Batanghari melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan lalu lintas kendaraan batu bara, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Senin 5 Desember 2022.
BACA JUGA:Kabar Baik, Rupiah Kembali Menguat
BACA JUGA:Kedepankan Restorative Justice, Polda Jambi Harap Lembaga Adat Jadi Tempat Warga Cari Keadilan
Apel gelar pasukan pengamanan tersebut terdiri dari Anggota Polres Batanghari, Ditlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Satpol PP Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.
Pengamanan tersebut dimaksud untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan kendaraan di wilayah Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono meminta kepada pengusaha tambang dan pengemudi truk batubara agar mengikuti peraturan yang sudah disepakati bersama.
BACA JUGA:Massa Datangi DPR, Tolak Pengesahan RKUHP
BACA JUGA:Asesmen Pejabat di Sarolangun, BKPSDM Gunakan Dua Tahap
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, semua pihak yang sudah sepakat dengan dibukanya jalan tersebut, agar mematuhinya.
"Ya, sesuai arahan Kapolda Jambi, personel mulai melakukan imbauan kepada pengemudi mobil truk batubara agar beroperasi sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi agar taat lalu lintas dan tidak arogan saat di jalanan.