"Kita juga meminta Dishub untuk mengawasi mobil yang melintasi jalanan yang over load atau kelebihan muatan yang telah disepakati ", pungkas Alumni Akpol 1997 ini.
BACA JUGA:KPU Sarolangun Tawarkan 3 Opsi Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Perguruan Silat PSHT
Truk angkutan batubara sudah bisa melintas mulai hari ini pada pukul 19.00 WIB.
Petugas di lapangan akan menjalankan patroli, mengatur lalu lintas dan buka tutup lalu lintas sesuai situasi diperlukan.
Sebelum jalan, pengemudi truk batubara diingatkan personel-personel Polri untuk tertib berlalu lintas dan jangan arogan di jalanan.
Polisi memberi imbauan kepada sopir truk batubara agar beroperasi sesuai waktu yang ditentukan. *