Kemudian, masalah tonase, mobil truk angkutan batu bara harus berafiliasi dengan perusahaan. "Terus terang saja ini ada unsur kesengajaan. Kenapa angkutan dibiarkan sendiri. Kita tidak bisa nindak. Masalahnya aturan mendalam, aturan dari pada kementerian ESDM sendiri. Kalau itu dilepas, maka angkutan batu bara bebas mau mengisi berapa saja. Masalah beratnya itu tadi, tanggung jawabnya kembali ke Dishub. Makanya di jembatan timbang. Kontrolnya ada disitu," beber Dhafi.
BACA JUGA:BMKG Catat 40 Kali Gempa Susulan di Jember
BACA JUGA:Inflasi Kota Jambi Naik Lagi Jadi 7,17 Persen, Ini Penyebabnya Menurut Wakil Wali Kota Jambi Maulana
Menurut dia, dalam hal muatan harus ada pengawasan dan control. Harus ada pemeriksaan terhadap muatan tonase. "Karena di Pelabuhan kami tahunya yang masuk itu tidak lebih dari 4000 kendaraan. Tapi beratnya itu, harus dilakukan pemeriksaan secara ketat," tuturnya.
Dhafi menegaskan, jika TUKS melebihi kuota yang telah ditentukan jumlah kendaraan, maka pihak KSOP akan memberikan sanksi. "Dari kita juga tetap melaporkan ke Kementerian ESDM. Kalau melebihi 4000 kendaraan, TUKS- nya nanti akan kita laporkan ke ESDM," tegasnya.
Misalnya, TUKS PT Pelindo di sana ada dua, PT MBS dan PT CDE. Kedua perusahaan itu ada sebanyak 448 kendaraan angkutan batu bara. "Jumlahnya segitu, tidak boleh lebih dari itu," ujarnya.
Kemudian, misalnya PT Lintas Bungo Super Coal ada sebanyak 208 unit kendaraan per malam. "Dia di sana sudah berkontrak dengan PT ZJPC, PT BHS, PT TNI, PT HKI, dan PT KAI. Jadi dia bagi jumlah harinya," tandasnya.
BACA JUGA:Susul BTS, BLACKPINK Raih Gelar “2022 Entertainer of the Year”
BACA JUGA:Tolak Pungli, Siswa SMAN 3 Sungai Penuh Gelar Demo
Sementara, pada malam pertama dibukanya lagi jalur batu bara untuk beroperasi, tidak ada terjadi kemacetan parah di jalur Sridadi, Muara Tembesi hingga Muarabulian.
Skenario yang dijalankan pihak kepolisian dan Tim Satgaswas angkutan batu bara sepertinya sesuai dengan harapan.
Hanya saja di daerah Sijenjang memang laju angkutan batu bara sedikit tersendat. Karena adanya kerusakan jalan. Namun, pihak kepolisian cepat mengurai perlambatan tersebut.
Patroli Batu Bara dan Piket Polisi Jalan Raya (PJR) juga terus bekerja keras mengurai perlambatan di Simpang Sijenjang tersebut.*