- Pertamax Rp14.200
- Dexlite Rp18.650
- Pertamina Dex Rp19.200
Aturan Baru BBM per 1 Januari 2023
Beredar informasi terbaru terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM) tahun depan. Pemerintah secara resmi sudah memutuskan jenis-jenis BBM yang dilarang dijual mulai 1 Januari 2023.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyampaikan jenis-jenis BBM yang dilarang dijual mulai 1 Januari 2023.
Saleh Abdurrahman mengonfirmasi terkait BBM yang dilarang dijual mulai 1 Januari 2023 pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Menurut dia, mulai 1 Januari 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah 90 dilarang dijual.
”Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman.
Jika dilihat dari aturan terbaru BBM, tambah Saleh Abdurrahman, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya.
Dia menyampaikan mempertimbangkan BBM di bawah RON 90 dilarang digunakan lagi.
Saleh Abdurrahman mengatakan mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.
RON 88 Mulai Ditinggalkan
Dikutip dari laman ESDM, saat ini pemerintah terus mengedukasi masyarakat dalam penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.