"Untuk kasus ini rekomendasi dari Ahli ITB adalah gagal bangun dan hitungan dari BPKP adalah Total Loss," ungkapnya.
BACA JUGA:Agar Disukai Banyak Orang, Ini 5 Cara Bicara dalam Menjalin Komunikasi yang Baik
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pertamina Bentuk Satgas Pastikan Pasokan BBM ke Masyarakat
Untuk kedua tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 KUHPidana drngan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun. *