JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan, kumpulkan seluruh jaksa, anggota Satgas dan Jaksa Fungsional se-Jambi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi di aula Jaksa Agung Suprapto.
Pelaksanaan Rakerda kali ini sebagai awal pelaksanaan dari rangkaian reker pola baru tahun 2023. Korps Adhyaksa harus menyesuaikan capaian kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang.
Kemudian pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor, dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden.
Kemudian rencana aksi nasional pencegahan korupsi (RAN-PK), rencana aksi hak asasi manisia (RAN-HAM), serta menganalisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 tahun kedepan.
BACA JUGA:Polda Jambi Siap Amankan Nataru, Kapolda Jambi: Tidak Boleh Ada Gangguan
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Tuntut Polda Jambi Tuntaskan Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas
“Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022 dengan tema peningkatan kapabilitas, kapasitas dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, saat membuka Rakerda Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis 23 Desember 2023.
Hadir dalam rapat kerja daerah secara tatap muka, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Dr. Bambang Gunawan, seluruh pejabat Eselon III, IV serta yang hadir secara online antara lain seluruh anggota Satgas dan Jaksa Fungsional se-Jambi.
Wakil Ketua Panitia Rakerda Tahun 2022, Asisten Pembinaan, Muhammad Ali Akbar, melaporkan, jika pelaksanaan Rakerda kali ini sebagai awal pelaksanaan dari rangkaian Rapat Kerja pola baru tahun 2023.
Sementara itu, ada pesan penting yang disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Bambang Gunawan, dalam Rakerda tersebut. Dia mengingtakan para Kepala Kejaksaan Negeri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:10 Nama Panggilan Keluarga dalam Bahasa Palembang, Nomor 5 Khas Sumatera Selatan Banget
BACA JUGA:Unik, Ternyata Ini Sejarah dan Asal Usul 5 Nama Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan
Tujuan Rakerda kali ini adalah mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efesien, efektif, dan akuntabel.
Agar seluruh peserta rapat dapat menyusun rekomendasi yang nantinya akan dibawa, disampaikan saat Rakernas Januari 2023.
Dia menegaskan, agar jajaran Kejari meningkatkan kapabilitas dan kapasitas untuk pelayanan pada masyarakat karena tolak ukurnya tahun ini hanya ada 1 satker di Kejaksaan yang lolos WBK WBBM yakni Kejari Kabupaten Malang.
“Semua Kajari yang belum WBK dan WBBM terus meningkatkan pelayanan, optimalkan digitalisasi harapannya tahun depan ketika ada penilaian kita sudah siap. optimalkan pelayanan bagi masyarakat secara digital supaya cepat dan terukur semoga tahun depan ada Kejari-kejari yang berpredikat WBK WBBM," tandas Wakajati Jambi.*