MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akibat melawan arah atau menerobos jalur yang tidak semestinya dilalui di jalan raya, dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan di Kabupaten Tanjab Timur, Kamis 22 Desember 2022.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui wawancara via telepon menjelaskan, musibah tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, yang berlokasi di sekitar Pertamini Simpang Vila, Jalan Nibungputih, Kecamatan Muarasabak Barat.
Dimana, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni satu unit sepeda motor Jupiter Z1 dengan Nopol BH 5209 JC yang dikendarai oleh Aan Nurzaman (20) warga Kecamatan Kualajambi, Kabupaten Tanjab Timur dan satu unit sepeda motor Mio J tanpa Nopol yang dikendarai oleh Hardian (44) warga Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.
"Untuk kendaraan Jupiter Z1, berpenumpang 1 orang perempuan berusia 65 tahun. Sedangkan kendaraan Mio J, berpenumpang 3 orang yang terdiri dari, 1 orang perempuan berusia 44 tahun dan 2 orang Balita pria yang masing-masing berusia 5 tahun serta 3 tahun," jelasnya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemenag RI Dibuka, Berapa Formasi untuk Jambi? Cek 5 Syarat Mendaftarnya di Sini
BACA JUGA:Harga Cabai Naik, Pemprov Jambi Bakal Gelar Operasi Pasar
Kronologi terjadinya kecelakaan ini bermula, saat pengendara Mio J yang melaju dari arah Markas Pabung hendak menuju ke Kecamatan Muarasabak Timur, melintas melawan arah di jalur dua di sekitar TKP.
"Saat itu, pengendara Mio J melaju di jalur yang melawan arah dengan maksud ingin memotong jarak tempuh perjalanan," ujar Iptu Agung.
Lanjut, dirinya menuturkan, setibanya dipenggal jalan atau lokasi tempat kendaraan ingin memutar arah dari satu ke jalur lainnya, pengendara Mio J ini kemudian berbelok ke arah kiri jalan atau ke arah jalan yang semestinya.
"Saat berbelok, pengendara Mio J ini juga kurang berhati-hati, dan tidak menyadari ada pengendara lainnya yang tengah melintas di jalur yang tepat," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Pasal yang Menjerat Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Disabilitas
BACA JUGA:Setelah Kebaya Merah, Viral Video Porno Kebaya Hijau, Ini Kata Polisi
Akibatnya, pengendara Mio J ini menyerempet pengendara Jupiter Z1 yang tengah melintas di jalur sebelah kiri dari arah Pangkalbulian, Kecamatan Muarasabak Barat.
"Akibat benturan antara kedua kendaraan itu, membuat masing-masing pengendaranya hilang kendali dan akhirnya seluruh penunggang kedua kendaraan tersebut terjatuh," ungkap Kasat Lantas ini.
Dalam insiden ini, pengendara Jupiter Z1 mengalami luka pada bagian bibir dan penumpangnya mengalami luka benturan pada pinggangnya.
Sedangkan untuk pengendara Mio J dan penumpangnya yang berusia 5 tahun tidak mengalami cedera yang cukup berat. Hanya saja, untuk penumpang perempuannya yang berusia 44 tahun mengalami luka pada bagian kepala dan penumpang Balitanya yang baru berusia 3 tahun itu mengalami luka lecet pada bagian wajahnya.
BACA JUGA:Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditahan, Ini Langkah yang Diambil Unja
BACA JUGA:Lagi di Palembang? Ini 7 Oleh-oleh Khas Sumatera Selatan yang Wajib Dibawa Pulang
"Untuk seluruh korban luka-luka dalam insiden ini, langsung dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini, sudah kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur. Dan perkara ini masih diselidiki lebih mendalam oleh anggota kami," pungkasnya. *