Namun disebutnya bahwa tol Jambi-Rengat hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Nuraini menjelaskan bahwa sebagai PPK untuk jalan tol Jambi-Rengat, dia bertanggungjawab untuk dua kabupaten yang dilalui jalan tol yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.
"Dari dua kabupaten itu terdapat tiga kecamatan yaitu Jaluko, Pemayung dan Sekernan," katanya.
Kemudian jalan tol yang dilewati di wilayahnya itu terdapat sepanjang 51.750 meter. Nantinya akan ada satu exit tol yang terdapat di wilayah Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan.
Untuk diketahui, terdapat tiga orang PPK dalam pembangunan jalan tol ini. PPK pertama yakni untuk Wilayah Jambi-Betung 1, kemudian Wilayah Jambi-Rengat meliputi wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari dan terakhir Jambi-Rengat meliputi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.*