JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Malam ini, merupakan malam perayaan tahun baru.
Pada malam pergantian tahun ini, sudah dipastikan sebagian warga akan merayakannya.
Untuk itu, Polda Jambi akan mengentikan oerasional angkutan batu bara.
Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Polda Jambi memberhentikan sementara mobilisasi operasional angkutan batu bara, saat malam pergantian tahun nanti.
BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut: Tetap Jaga Prokes, Bansos dan Vaksin Covid-19 Berlanjut Sampai 2023
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Resmi Gabung Al-Nassr, Gajinya Fantastis Capai Rp3,3 Triliun
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, menjelang malam pergantian tahun tidak ada angkutan batu bara yang melintas atau keluar dari mulut tambang.
"Kita stop operasional atau mobilisasi angkutan batu bara menjelang malam pergantian tahun," ujarnya, Jumat 30 Desember 2022.
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu, mengatakan bahwa jadwal larangan beroperasi menjelang malam pergantian tahun yaitu pada tanggal 30 Desember 2022 pada pukul 00.00 wib hingga tanggal 01 Januari 2023 pukul 00.00 wib.
"Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas guna mengurangi kemacetan dan kepadatan pada saat malam pergantian tahun," lanjut jenderal bintang dua tersebut.
BACA JUGA:Tahun Perusuh
BACA JUGA:Lama Melawan Kanker, Legenda Sepakbola Dunia, Pele, Meninggal Dunia
Alumni Akpol angkatan 1991 tersebut mengatakan bahwa, wilayah perkotaan biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat pada saat malam pergantian tahun.
Menurutnya, jika angkutan batu bara dibiarkan beroperasi maka tingkat kepadatan akan tinggi yang menimbulkan kemacetan luar biasa.
"Intinya kita stop agar pada saat malam pergantian tahun bisa berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkasnya.