8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Ini tahapan cara daftarnya :
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
2. Seleksi Administrasi
BACA JUGA:47 Anggota Polres Bungo Naik Pangkat, Kapolres Bungo Berikan Ucapan Selamat
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru Naik Pesawat dan Kereta Api 2023
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Mengenai tanggal dan jumlah formasi yang dibutuhkan, masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah.
Menpan RB Azwar Anas sebelumnya pernah menjelaskan formasi prioritas CPNS 2023.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Pegawai Oknum RS Raden Mattaher Jambi ke Polisi, Kelewatan
BACA JUGA:Jika Jalan Tol Betung-Jambi Selesai Dibangun, Segini Waktu Tempuh Jambi-Palembang
Menteri Azwar Anas menuturkan, pemerintah memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan tertentu hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis.
Sebagaimana yang kita ketahui, jaksa dan hakim merupakan profesi yang berada dalam naungan Kemenkumham.
Menurut informasi yang dhimpun dari Menpan RB tersebut, artinya tahun ini Kemenkumham termasuk Kementerian yang akan membuka CPNS.