KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Memasuki tahun 2023, kinerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat perhatian serius dari Sekda Kerinci.
Meski dari segi kehadiran dan disiplin sudah baik, namun untuk kinerja perlu ada peningkatan.
ASN Kerinci diingatkan untuk meningkatkan disiplin kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
Hal ini disampaikan Sekda Kerinci Zainal Effendi, kepada Jambi Independent di ruang kerjanya, pada Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar di Tanjab Timur, Satlantas Datangi Tempat Nongkrong Remaja
BACA JUGA:Update Harga BBM Hari Ini, Cek Harga BBM Pertamax Lebih Mahal dari Vivo dan Shell
Dia mengatakan, bahwa tahun 2023 ASN kerinci diingatkan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin.
"Karena dalam PP sudah diatur soal disiplin ASN, jika melakukan pelanggaran, maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh atasan kepada yang bersangkutan. Mulai dari ringan hingga berat, mulai dari sanksi peringatan tertulis hingga berat," terangnya.
Kepala OPD juga harus tetap melaporkan kepada sekda soal kerja dari ASN terutama bagi yang melanggar.
"ASN itu sebagai contoh di tengah masyarakat, kita juga akan evaluasi, terkait dengan kinerja 2023, maka kita minta untuk meningkatkan kinerja," katanya.
BACA JUGA:Gelombang Tinggi di Tanjab Timur, BPBD Imbau Nelayan Waspada
Sekda minta peran masing-masing OPD dalam meningkatkan kinerja, jika ditemukan ASN yang berkeliaran pada jam dinas, maka akan ada razia terhadap pegawai yang tidak mampu memperlihatkan etika sebagai ASN.
"Kita minta Pol PP untuk razia, bagi ASN yang keluar jam dinas tanpa alasan yang jelas, nanti akan dilakukan evaluasi," terangnya.
Sekda mengatakan tahun 2023, tetap menerapkan absen elektronik yang merekam wajah dan lokasi.