KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Doni Oktavianus (34) pelaku pembunuhan terhadap kedua orangtua kandungnya yakni Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) Warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat kini ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawan membenarkan penangkapan tersebut, bahwa pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Pengabuan," kata AKP Edi, Rabu, 4 Januari 2023.
Saat ini, pihaknya juga menunggu dari Reskrim Polres Tanjab Barat untuk selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres, untuk mengetahui motif peristiwa berdarah tersebut.
BACA JUGA:Dulunya Bernama Jembatan Bung Karno, Ini 8 Fakta Menarik Jembatan Ampera Palembang
BACA JUGA:Ini Kronologi Suami Istri di Tanjab Barat Tewas di Tangan Anak Kandung Sendiri
Diduga pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Pelaku mau dibawa ke polres saat ini tim dari Reskrim sedang menuju ke Polsek. Dan untuk motif pembunuhan masih kita dalami. Namun untuk dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya ini karena dugaan gangguan jiwa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, suami istri di Tanjab Barat tewas di tangan anak kandung sendiri.
Anak kandung yang tega menghabisi nyawa kedua orangtunya itu, ialah Doni Oktavianus (34).
BACA JUGA:Jalani Sidang Asusila, Oknum Polwan Mengamuk di Pengadilan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bantuan Prakerja Tahun Ini Menjadi Rp 4,2 Juta per Individu
Dia warga RT 03, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat.
Doni nekat menghabisi nyawa kedua orang tuanya hingga mengalami luka robek di sejumlah anggota tubuh.
Diketahui korban bernama Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) yang merupakan orang tua kandung pelaku yakni Doni Oktavianus (34).