JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi beberapa waktu lalu telah dilakukan survei akreditasi.
Survei akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI), pada tanggal 12, 14 dan 15 Desember 2022.
Hasilnya pun memuaskan. Dari survei akreditasi tersebut, RSUD Raden Mattaher Jambi mendapatkan hasil capaian Paripurna.
Survei tersebut dipimpin langsung oleh dr Umi Sjarqiah, Sp KFR, MKM, FISQua selaku Ketua Umum Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
BACA JUGA:Ini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Bermodalkan Internet
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang mengakui pihaknya sudah menerima surat keterangan dengan nomor 612/A.K/LARSI/12/2022, pada tanggal 26 Desember 2022 lalu.
Dalam surat tersebut kata dia, menerangkan bahwa saat ini sertifikat akreditasi RSUD Raden Mattaher sedang dalam proses.
"Saat ini Sertifikat Akreditasi dengan nomor LARSI/SERTIFIKAT/062/12/2022 sedang dalam proses penandatanganan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," kata Herlambang yang membacakan petikan dalam surat keterangan tersebut, saat dikonfirmasi Rabu 4 Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Herlambang mengatakan dengan peningkatan akreditasi tersebut, dia berharap agar pelayanan di RSUD Raden Mattaher terus ditingkatkan kepada masyarakat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Unit Rumah di Nipah Panjang Tanjab Timur
BACA JUGA:Telkomsel Sukses Kawal Kenyamanan Pelanggan Selama Nataru
"Harapan kita agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat Jambi terus meningkat," harapnya. *