Khusus untuk Pelajar, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp1 Juta dari Pemerintah, Cek Sekarang

Rabu 04-01-2023,22:48 WIB
Editor : Gita Savana

PIP merupakan salah satu program yang dibuat oleh pemerintah untuk peserta didik atau siswa sebagai bentuk bantuan yang mana disalurkan untuk siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan.

BACA JUGA:Jika Jalan Tol Betung-Jambi Selesai Dibangun, Segini Waktu Tempuh Jambi-Palembang 

BACA JUGA:Jika Tol Betung-Jambi Selesai Dibangun, Wilayah Mana Saja yang Dilewati?

Bantuan program Indonesia Pintar ini diberikan kepada siswa sekolah baik itu SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas) atau SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). 

Untuk itulah jika Anda ingin melakukan pengecekkan data penerima PIP 2022, caranya sangat mudah karena bisa dilakukan dengan cepat menggunakan ponsel dengan memasukkan NISN atau NIK laman di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar ini diberikan baik kepada siswa di satuan pendidikan forman maupun non formal.

Secara umum, penerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Ada 10 Formasi untuk Lulusan SMA Hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

BACA JUGA:Ini 30 Bahasa Sehari-hari Palembang yang Harus Kamu Tahu, Auto jadi Orang Sumatera Selatan!

Namun siswa dari keluarga penerima PKH dan KKS juga berhak jadi penerima.

Selain itu, siswa yang memenuhi kriteria khusus dari Kemendikbud juga bisa dapat seperti siswa yatim, siswa piatu, siswa yatim piatu hingga siswa yang alami kelainan fisik.

Setiap jenjang para siswa akan diberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta dalam satu tahun.

Untuk jenjang SD/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per semester, jenjang SMP/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per semester dan jenjang SMA/SMK/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per semester.

BACA JUGA:Karyawati Mekar Alami Kecelakaan Di Desa Niaso, Jasa Raharja dan PNM Jambi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris 

BACA JUGA:Kajari Bungo dan Jajaran Ikuti Rakernas Secara Virtual, Siap Terapkan Core Values

Oleh karena itulah, dengan adanya bantuan seperti Program Indonesia Pintar atau PIP ini tidak ada lagi alasan bagi siswa untuk tidak mengikuti sekolah formal.

Kategori :