Pengendalian penyaluran BBM bersubsidi tersebt dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.
Ketentuan tersebut tertuang dalam perpres 191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.
Dengan demikian nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP. (Reza Permana/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul kuota pertalite 2023 ditambah 26 juta kl pembelian bbm subsidi makin ketat