“Selama ini satu-satunya kabupaten yang belum punya mess di Jambi adalah Tebo. Dan untuk tahun ini akan bangun mess Tebo,” ujarnya.
BACA JUGA:Senyum Tulip
BACA JUGA:Deretan Shio Diprediksi Paling Banyak Rezeki Tahun 2023, Tabungan dan Investasi Membengkak
Selain itu, lanjut dia, kini Tebo akan memiliki rumah adat sendiri, sebelum November 2023 mendatang. Sebelumnya, kata Aspan rumah adat Tebo bergabung dengan rumah adat Kabupaten Bungo.
“Tebo dulu kan sama Bungo, jadi tidak ada rumah adat, hanya Bungo. Insya Allah sebelum November ada rumah adat,” bebernya.
Sementara, jika melihat capaian sejak dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Tebo, pada Mei 2022 lalu, ada sejumlah capaian keberhasilan yang telah dilakukan Pj Bupati Tebo, Aspan.
Di antaranya, dalam bidang kesehatan, adalah kasus tunting pada Kabupaten Tebo yang menurun. Di mana, awalnya ada 403 kasus, turun menjadi 201 kasus.
BACA JUGA:Wow, Kota Sungai Penuh Masuk dalam 7 Kota Terkaya di Pulau Sumatera, Kok Bisa?
“Kemudian, terkait penanganan inflasi, pada Kabupaten Tebo juga mempunyai penilaian yang baik menurut penilaian Kementrian Dalam Negeri RI,” kata Aspan.
Aspan juga mengutarakan gagasan-gagasan untuk kemajuan Kabupaten Tebo, salah satunya adalah gagasan 89 inovasi, yang akan menyentuh beberapa bidang-bidang dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dirinya mengacu pada pemerintah pusat, yang mengatakan rata-rata para ASN terjebak dengan rutinitas-rutinitas pekerjaan sehingga munculah gagasan tersebut.
“Untuk memudahkan kelancaran dan tugas yang dilakukan para ASN di Kabupaten Tebo, terkait hal ini Kabupaten Tebo, melalui dinasnya masing-masing melakukan inovasi untuk kelancaran tugasnya, agar berjalan baik dan cepat,” kata Aspan.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Tahun 2023, Cek di sini
Contoh yang sudah launching, lanjut dia adalah bagian perlengkapan. Mereka membuat inovasi bagaimana cara layanan peminjaman perlengkapan dapat berjalan dengan baik dan cepat.
Ada pula inovasi dari dinas inspektorat, agar dapat melakukan percepatan-percepatan, guna melaksanakan pengawasan internal dan penanganan kasus internal berjalan dengan baik dan cepat.
“Dan juga dengan OPD-OPD dinas lain akan melakukan inovasi agar dapat melakukan tugas mereka dengan baik dan cepat,” tandasnya.*