Antisipasi Oknum Penimbun BBM, Pemerintah Siapkan 2 Aturan Pembelian BBM di SPBU di 2023

Senin 09-01-2023,10:21 WIB
Editor : Surya Elviza

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

BACA JUGA:Masih Jomblo di 2022? 5 Shio Ini Diprediksi Bertemu Jodoh dan Menikah di 2023, Penuh Cinta dan Kebahagiaan

BACA JUGA:Harus Tahu, Ternyata di Sumatera Selatan Ada Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia

Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina.

Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.

Sistem ini diberlakukan salah satunya mengantisipasi oknum nakal yang sering menimbun BBM.

Selain itu, modus lain yang sering dilakukan adalah ketika ada satu kendaraan bolak-balik untuk mengisi BBM di SPBU.

BACA JUGA:Berasal Dari Zaman Majapahit, Ini Sejarah dan Manfaat Lontong Sayur untuk Kesehatan

BACA JUGA:Ini Kota di Provinsi Jambi, yang Masuk 7 Kota Terkaya di Pulau Sumatera

"Jadi sebagian modusnya seperti kalau di SPBU biasanya itu ada yang jadi dengan helikopter," ucapnya.

"Jadi mobilnya itu keliling-keliling kaya helikopter mutar-mutar bisa masuk ke SPBU. Dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi dalam satu SPBU berkali-kali," ujarnya lagi. (Aulia Nur Arhamni/disway.id)

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul 2 aturan baru bbm isi bensin nantinya tak boleh sembarangan pindah pindah spbu

Kategori :