MUAROJAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bencana alam memang datang secara tak terduga. Apalagi bencana alam angin puting beliung.
Nah, bencana alam angin puting beliung ini sendiri, menimpa warga di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin lalu 9 Januari 2023, pukul 03.00, di saat warga sedang nyenyak tidur. Akibatnya, delapan rumah warga rusak parah, akibat menjadi korban terjangan angin puting beliung.
Untuk itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono secara langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Update Harga BBM di Jambi Hari Ini : Cek Harga Terbaru, Ada Alami Penurunan
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Gunung Kerinci Erupsi Lagi, Semburkan Abu Setinggi 900 Meter
Saat tiba di lokasi, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono langsung bertemu dengan warga yang terdampak bencana alam angin puting beliung.
Kepada warga, dia mengatakan turut prihatin atas musibah yang terjadi pada warga Desa Mendalo Darat. Dia berharap warga yang terdampak bisa tabah dan mengambil hikmah di balik musibah yang terjadi.
Lanjutnya dia mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Muaro Jambi kepada masyarakat.
"Iya kita menyerahkan bantuan kepada warga masyarakat kita yang terdampak bencana alam angin puting beliung, bantuan berupa sembako, selimut, terpal," kata Budhi Hartono.
BACA JUGA:Deretan Shio Diprediksi Paling Banyak Rezeki Tahun 2023, Tabungan dan Investasi Membengkak
BACA JUGA:Bertabur Cuan, 5 Shio Ini Diprediksi Kaya dan Sukses Tahun 2023
Sementara itu Kepala Desa Mendalo Darat Bambang Santoso mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muaro Jambi atas bantuannya.
"Terimakasih banyak atas bantuan dan perhatian Pemda Kabupaten Muaro Jambi atas pemberian bantuan sekaligus dan meringankan beban warga yang kena musibah,” kata Bambang Santoso.
Angin puting beliung sendiri adalah, angin kencang atau bisa juga disebut badai besar yang sangat kuat dengan pusaran angin dengan kecepatan 120 km/jam atau lebih.