JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabar tak sedap yang menerpa jajaran Polda Jambi, terkait dugaan penggelapan uang Rp18 juta oleh oknum polisi di Satresnarkoba Polres Tebo, rupanya menjadi perhatian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kasus ini, rupanya terus dimonitor dan menjadi atensi oleh jenderal bintang dua Irjen Pol Rusdi Hartono. Kapolda Jambi itu menegaskan, akan menuntaskan permasalahan yang melibatkan oknum polisi di Polres Tebo tersebut.
Irjen Pol Rusdi Hartono, yang merupakan alumni Akpol 1991 itu mengatakan, saat ini sedang ditangani oleh pihak Propam, terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta oleh oknum polisi di Satresnarkoba Polres Tebo itu.
“Sedang berproses di Propam,” kata dia, saat dikonfirmasi Jumat 13 Januari 2023. Rusdi menegaskan, Polda Jambi tak akan melakukan pembiaran terhadap kesalahan sekecil apapun di dalam institusi Polri di wilayah jajarannya.
BACA JUGA:Wah...!! Ada Pohon Pisang Unik di Tanjab Timur, Berbuah di Pertengahan Batang, Memiliki Enam Jantung
BACA JUGA:Isi Dompet Semakin Tebal hingga Bertemu Jodoh, Ini Peruntungan Nasib Shio Ayam di Tahun 2023
Sekecil apapun kesalahan dalam pelaksanaan tugas kata Kapolda Jambi, pasti akan dilakukan tindakan koreksi. Hal ini menurut Rusdi, wajib dilakukan untuk perbaikan sekaligus pembelajaran bagi seluruh personel di Polda Jambi dan jajaran.
Kapolda Jambi juga kembali mengingatkan, agar seluruh personel benar-benar menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Untuk diketahui, Propam terus melakukan penyelidikan, terhadap anggota Satresnarkoba Polres Tebo.
Pemeriksaan ini dilakukan, karena ada dugaan oknum tersebut menggelapkan uang senilai Rp18 juta, saat mengamankan tersangka kasus narkoba.
BACA JUGA:Serem, Sosok Diduga Tuyul Terekam CCTV Mondar-Mandir di Depan Rumah Warga Merangin Bikin Heboh
5 Personel Satresnarkoba Polres Tebo Diperiksa Propam
Wakapolres Tebo Kompol Dedi Mulyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima oknum polisi Satresnarkoba Polres Tebo yang diduga terlibat.
“Selain memeriksa anggota, kita juga memeriksa pelapor guna mengambil keterangan-keterangan dan mengumpulkan bukti bukti,” kata Kompol Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi Kamis 12 Januari 2023.