MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo akan memasang kamera CCTV di beberapa titik dalam Kota Muara Bungo dan luar kota.
Pemasangan CCTV tersebut bertujuan untuk meminimalisir tejadinya pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lainnya.
Rencana pemasangan CCTV tersebut disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Bungo Iptu Steffan Thomas Lumowa, Jumat 13 Januari 2023.
"Tahun ini kami dari Satlantas Polres Bungo akan memasang CCTV di 19 titik dalam Kota Muara Bungo maupun di luar kota," kata Steffan.
BACA JUGA:Gak Perlu Undang Teman, Cuma Daftar di Situs Ini, Langsung Dapat Bonus Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu
Sejauh ini, Steffan mengatakan sudah tersedia 6 unit CCTV dan telah siap untuk dipasang.
Steffan menyebutkan, untuk tahap awal pihaknya memprioritaskan pemasangan CCTV di Jalan Lintas Sumatera, teutana di daerah perbatasan Kabupaten Bungo.
"Sering terjadi kecelakaan fatal di Jalan Lintas Sumatera, sehingga membutuhkan pemantauan CCTV untuk penyidikan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Steffan juga menginformasikan terkait perubahan dan tipe Surat izin mengemudi (SIM) C.
BACA JUGA:Unik! Pohon Pisang di Tanjab Timur Berbuah di Batang dan Memiliki Enam Jantung
BACA JUGA:Isi Dompet Semakin Tebal hingga Bertemu Jodoh, Ini Peruntungan Nasib Shio Ayam di Tahun 2023
Sesuai Peraturan Kepolisian Negara nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM pengendara motor digolongkan jadi tiga sesuai dengan kapasitasnya.
SIM C berlaku untuk pengemudi motor berkapasitas hingga 250 cc, SIM C1 untuk motor 250-500 cc, dan SIM C2 berlaku bagi pemotor 500 cc ke atas.
Warga Bungo apabila memiliki kendaraan yang 1.000 CC diwajibkan untuk membuat SIM C2.