Setiap anggota kelompok juga memiliki rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjab Barat.
Kondisi ini rupanya dimanfaatkan Asnawi. Dia mengambil BBM solar bersubsidi sesuai jatah yang diberikan kepada seluruh anggota yang terdata.
Hingga pada hari Jumat 13 Januari 2023, Asnawi membeli minyak di SPBN sebanyak 1.000 liter. Rupanya, BBM solar itu dijualnya ke Ilyas. Tiap liter, Asnawi mendapat keuntungan sebesar Rp500.
Aksi penyalahgunaan BBM solar masih terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini, BBM solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan ke nelayan, jadi sasaran.
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah, membeli BBM solar bersubsidi untuk nelayan. Tapi BBM solar tersebut bukan dipakai sendiri, melainkan dijualnya kembali ke orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
Aksi ini terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. Polisi mendapatkan laporan, bahwa ada penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
BACA JUGA:Tertutup Terbuka
Dari laporan tersebut, Polda Jambi melalui Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kapolres AKBP Padli, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Rupanya laporan itu benar. Polisi mendapati seseoran yang mencurigakan. Dia sengaja menjual BBM solar bersubsidi, ke masyarakat. Padahal BBM itu diperuntukkan bagi nelayan.
Tak hanya itu, polisi bahkan mendapatkan gudang tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi tersebut, di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Akhirnya pada hari Selasa, 10 Januari 2023 pukul 13.00, polisi langsung mendatangi gudang tersebut. Benar saja, di dalam gudang itu banyak BBM solar bersubsidi siap dijual. Di sana, ditemukan ratusan liter BBM solar bersubsidi.
BACA JUGA:Hore! Harga BBM di Jambi Turun, Cek di Sini Harga Pertalite dan Pertamax per 14 Januari 2023