Pemilik gudang tersebut adalah M Ilyas alias Ilyas (33), warga Jalan Manunggal II, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Ilyas yang tak bisa berkutik itu, hanya bisa menurut saja saat digelandang ke Polres Tanjab Barat untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, Ilyas mengaku kalau dia tidak mendapatkan BBM solar bersubsidi itu dari SPBN. Menurutnya pada penyidi Satreskrim Polres Tanjab Barat, BBM solar itu dia beli dari sesorang bernama Asnawi.
Ilyas juga mengatakan, bahwa Asnawi adalah orang yang sengaja melansir BBM solar tersebut dengan menggunakan pompong.
BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini 14 Januari 2023: Shio Kerbau Beruntung, Shio Macan Bakal Bahagia
Asnawi kata dia, langsung membeli BBM solar itu ke SPBN H Meleng di Parit 7, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa saat ini pelaku masih diamankan di Polres Tanjab Barat.
“Dari laporan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, kasus ini terus dikembangkan agar tak ada lagi penyalahgunaan BBM di Jambi ini,” kata Mulia.
Kata Mulia yang merupakan mantan Kapolres Batanghari ini, BBM bersubsidi sudah memiliki peruntukan masing-masing. Tak bisa disalahgunakan.
BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa Hingga Rp50 Juta, Begini Nasibnya
BACA JUGA:Resmi! Segini Angkutan Batu Bara yang Boleh Beroperasi di Provinsi Jambi
Seperti contoh kasus di atas. BBM solar bersubsidi yang dijual Ilyas ke masyarakat biasa, sejatinya diperuntukkan bagi para nelayan di kawasan tersebut.
Kata dia, jika penyalahgunaan BBM solar bersubsidi untuk nelayan itu terus berlangsung, maka para nelayan yang akan dirugikan. Karena kuota akan tidak terpenuhi, dan mereka kesulitan mencari BBM solar bersubdidi.
“Kita imbau, tak ada lagi orang yang berani melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi ini. Polisi akan terus memantau di lapangan,” tegas Mulia, yang merupakan perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu. *