Catat..!! Ini Skema Baru Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar, Ada Batasan Kuota yang Harus Ditaati

Minggu 15-01-2023,13:15 WIB
Editor : Surya Elviza

1. Siapkan KTP

2. STNK

3. Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol

4. Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

Kesuksesan Pendaftaran Sebagai Berikut:

a. Foto KTP Terbaca

b. Foto STNK Terbaca

c. Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK

d. Isi Silinder yang diinput sesuai STNK

e. Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput. (Dimas/disway.id)

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul skema pembelian pertalite dan solar untuk mobil pribadi-l yang kini dibatasi ketahui batas konsumsi perhari cuma segini

 

 

Kategori :