“Artinya kita juga sudah mencari strategi dan inovasi terkait alat rekam yang bisa membantu kita terkaiat perekaman, peng-capture data, jadi tidak saja menggunakan water meter untuk membaca penggunaan air yang diambil dari meteran, tapi ada alat untuk meng-capture penggunaan tersebut,” bebernya.
Dengan alat water meter itu, petugas tidak lagi keliling. Namun pelaksanaanya terkendala biaya. Kendalanya, alat tersebut cukup mahal. Tidak mungkin wajib pajak membeli sendiri.
Sementara pemerintah juga tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembelian water mater ini. “Karena tidak dibenarkan secara aturan," katanya.
Kata Nella, saat ini wajib pajak menghitung sendiri penggunaannya. "Kami sedang upayakan surat edaran wali kota yang mengharuskan seluruh wajib pajak air tanah mempergunakan water meter dan mengadakan sendiri. Setelah ada watermaternya, nanti kita tinggal capture," pungkasnya. *