JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi suatu daerah. Makin tinggi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, maka makin tinggi pula pendapatan pajak di daerah tersebut.
Pajak ini sangat bermanfaat, untuk membantu daerah dalam merealisasikan pembangunannya. Untuk itu, pemerintah biasanya akan terus menggenjot penerimaan pajak.
Di Kota Jambi sendiri misalnya, Pemkot Jambi Pemkot Jambi terus mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka, salah satunya lewat pajak air tanah.
Tahun 2023 ini, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi punya target sendiri untuk pajak tersebut.
BACA JUGA:Meriah, Puluhan Anak di Bungo Ikut Lomba Lato Lato
BACA JUGA:Ini 12 Tips untuk Menghemat BBM Mobil Anda, Nomor 5 Paling Sering Dilakukan Pengendara
Mereka telah menargetkan 500 wajib pajak baru, pada bidang air tanah tahun 2023 ini. Tahun sebelumnya, ada 200 wajib pajak dari air tanah ini. Ini berarti, angka tersebut meningkat 100 persen lebih dari tahun sebelumnya.
Meski demikian, realisasi pajak air tanah pada tahun 2022 memang belum berhasil mencapai target yang diinginkan.
Hal ini disampaikan Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, Minggu 15 Januari 2023. Kata dia, realisasi pajak air tanah tidak tercapai karena sebenarnya yang mengeluarkan izin pajak air tanah itu Pemprov.
“Tetapi itu untuk perusahaan besar,” kata dia. Agar bisa merealisasikan pajak air tanah ini lanjutnya, pihaknya akan mengaktifkan lagi pengumpulan data untuk perusahaan kecil dan bukan skala rumah tangga.
“Dan melakukan penelusuran di lapangan. Karena pajak air tanah ini jarang, biasanya harus masuk ke rumah atau tempat usaha. Ini menyulitkan karena tidak semua warga berkenan," timpal Nella.
Kata dia, pihaknya akan menempuh beragam cara untuk merealisasikan target pajak air tanah ini. Di antaranya adalah dengan mendatangi warga dan tempat usaha yang diindikasikan menggunakan air tanah.
Dia mengatakan, untuk pajak air tanah tahun ini pihaknya merencanakan bisa menghimpun minimal 500 wajib pajak baru.