JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Di kalangan pemerintah daerah, para pejabat biasanya akan mendapat mobil dinas. Mobil dinas ini akan digunakan untuk menunjang proses penyelenggaraan pemerintah negara.
Tapi tak sedikit juga mobil dinas ini digunakan untuk kepentingan di luar dinas. Bahkan untuk pribadi. Pengadaan mobil dinas pun, dilakukan sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Nah di Provinsi Jambi sendiri, Pemprov Jambi pun biasa melakukan pengadaan mobil dinas. Hanya saja, ternyata ada pejabat di lingkup Pemprov Jambi yang memiliki lebih dari satu mobil dinas.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, saat dikonfirmasi baru-baru ini. Kata Gubernur Jambi Al Haris, ada pejabat yang kendaraan dinasnya dua atau lebih.
BACA JUGA:Arti Mimpi Bisa Terbang, Isyarat akan Mengalami Perubahan dalam Hidup
BACA JUGA:Ramalan Shio Untuk Besok, 16 Januari 2023, Shio Naga Bisa Manfaatkan Hari untuk Bersenang-senang
Hal ini lanjutnya, dianggap pemborosan. Karena penggunaan mobil dinas yang tidak pada tempatnya.
Atas dasar alasan itu, Gubernur Jambi pun mengeluarkan keputusan. Dia melarang pembelian mobil dinas di tahun 2023 ini.
“Ada pejabat yang kendaraannya dua atau lebih. Untuk itu kita minta OPD tidak mengadakan pembelian kendaraan dinas tahun ini,” kata Al Haris.
Untuk itu katanya, dia telah meminta pihak inspektorat agar melakukan pendataan mobil dinas di Pemprov Jambi.
BACA JUGA:La Lina Belanjut, Hujan dengan Intensitas Tinggi Diprediksi Hingga Maret
Pendataan ini dilakukan, agar diketahui berapa jumlah ideal mobil dinas, untuk setiap dinas di lingkup Pemprov Jambi.
“Ini kita mulai data. Kita minta Inspektorat menghitung semua kendaraan dinas, sehingga nanti tau idealnya satu dinas berapa kebutuhan mobil dinas,” katanya.
Jangan sampai kata Gubernur Jambi Al Haris, pengadaan mobil dinas hanya menghabiskan anggaran.