Pangkat Masa kerja 0 – 32 tahun
Brigjend Rp3.290.500 – Rp5.407.400
Irjend Rp3.290.500 – Rp5.576.500
Pangkat Masa kerja 24 – 32 tahun
BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Keluarkan Surat Edaran Libur Bersama Tahun Baru Imlek
BACA JUGA:Ngaji Wagiman
Komjend Rp5.079.300 – Rp5.930.800
Jenderal Rp5.238.200 – Rp5.930.800
Ada beberapa tunjangan yang bakal mereka dapatkan dengan jumlah yang berbeda-beda. Apa saja?
1. Uang lauk pauk
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, anggota Polri mendapatkan jatah tunjangan lauk pauk setiap harinya. Besarannya pada tahun 2018 lalu naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.
2. Tunjangan kinerja
Di akhir tahun 2018 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaikkan besaran jumlah tunjangan kinerja untuk anggota kepolisian. Besarannya mencapai 70 persen dari total gaji masing-masing polisi.
3. Tunjangan pensiun