Yaitu, berupa wajan, alat penggoreng, etalase jualan, perkakas cuci piring dan sebagainya, sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing pelaku UMKM.
BACA JUGA:Nikmati Program Sergo, Promo Servis dan Ganti Oli hanya Rp 99 Ribu Saja
BACA JUGA:Tengah Malam Divisi Pemasyarakatan Jambi Sidak Ke Lapas Bangko
“Untuk yang menerima bantuan bahan pokok, ada yang dapat bantuan sembako, karena usahanya jualan makanan dan sebagainya,” tandasnya.*