Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 Naik, Jemaah Haji Lansia Bakal Dapat Pengawalan dari Petugas

Jumat 20-01-2023,08:34 WIB
Editor : Risza Saputra B

BACA JUGA:Fenomena Super New Moon 21 Januari 2023, BMKG Ingatkan 20 Daerah Ini Waspada Banjir Rob!

BACA JUGA:Total Kerugian Akibat Kebakaran di Desa Menteng Tanjab Timur Capai Ratusan Juta Rupiah

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR RI, seperti dikutip dari kemenag.go.id. 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

BACA JUGA:Duh, Harga Pinang di Tanjab Timur Anjlok, Petani Desa Simbur Naik Tak Mau Panen

BACA JUGA:1.162 Calon PPS Kabupaten Bungo Ikut Tes Wawancara, Kapan Hasilnya Diumumkan

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. *

Kategori :