“Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” kata Menag Yaqut saat memberikan paparannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Lanjutnya, saat ini ada beberapa kategori yang sedang mereka bahas. “Variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag Yaqut.
Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies.
Menurutnya, ini merupakan sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.
BACA JUGA:Ini Target Selesainya Tol Kapal Betung Kramasan-Betung
Menurut Menag Yaqut, Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini.
“Sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujar Menag.
“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” lanjut Menag.
Sementara itu menanggapi paparan tentang jemaah haji lansia dari Menag Yaqut ini, anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Selly Andriany mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah lansia.
BACA JUGA:Ternyata ini Fungsi Marka Jalan Chevron di Jalan Tol
BACA JUGA:Ini Alasan Proyek Tol Terpanjang di Indonesia Dilelang Ulang
“Termasuk juga sarana dan prasarana lansianya juga harus dipersiapkan, karena jemaah-jemaah haji yang diberangkatkan nanti harus dijaga kesehatan dan keselamatannya mulai dari berangkat sampai pulang,” ujar Selly.
Pada kesempatan yang sama, Menag Yaqut juga mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).