Sedangkan tol menuju Lubuk Linggau belum diproses. Terakhir baru sebatas penentuan lokasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Lubukinggau Asril Asri mengungkapkan, komunikasi terakhir dengan Kementerian PUPR, kemungkinan lokasi di Lubuk Linggau akan ditinjau kembali, dan kemungkinan treknya sudah berubah.
Dikatakan Asril, rencananya dari Muara Enim ke Lubuk Linggau kemungkin akan berubah dari Muara Enim ke Tanjung Enim, langsung ke Pulau Bai, Bengkulu.
Salah satu pertimbangannya, Tanjung Enim merupakan kawasan industri, seperti halnya Pulau Bai di Bengkulu.
Adapun Lubuk Linggau, baru direkcanakan menjadi kawasan industri.
BACA JUGA:Cek 5 Jenis Bansos Ini Dicairkan Melalui Kantor Pos, Ini Cara Mendapatkan Bansos Kemensos
BACA JUGA:Ini Identitas Pasutri yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Sang Suami Ternyata Honorer
Namun jika tol Palembang-Bengkulu ini melewati Musi Rawas dan Lubuk Linggau makan akan ada 11 desa di Musi Rawas yang terkena imbasnya.
Warga pemilik tanah dari 11 desa yang dilalui tol tersebut akan menerima uang ganti rugi lahan.
Pemerintah bakal menyiapkan uang pengganti rugi lahan warga yang dilalui tol Palmbang-Bengkulu tersebut.
Soal besaran ganti rugi tergantung luas tanah, yang harganya telah diatur oleh pemerintah.
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Taurus, Anda Cenderung Menjadi Ahli Psikologi
BACA JUGA:Di Hadapan Komisi V DPR RI, Wakil Gubernur Jambi Keluhkan Angkutan Batu Bara di Jambi
Untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa tersebut untuk segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol.