JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menjadi sirip utama yang mengarah ke Samudera Hindia, jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung kini tak lagi gratis, karena sudah resmi berbayar.
Setelah lebih kurang sebukan digratiskan, jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung akhirnya diberlakukan tarif.
PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya resmi menginformasikan hal itu, berdasarkan SK Menteri PUPR tersebut.
Terkait pemberlakuan tarif ini, pengendara diminta untuk memastikan saldo dana cukup saat masuk jalan tol.
BACA JUGA:Jumat Curhat ,Kapolres Bungo Ajak Masyarakat Kecamatan Rimbo Tengah dan Bungo Dani Cegah Narkoba
Mengutip Sumatera Ekspres, adapun bedaran tarif jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung yakni:
Bengkulu-Taba Penanjung: Gol I Rp22.000; Gol II & III Rp33.000; Gol IV & V Rp44.000.
Taba Penanjung-Bengkulu: Gol I Rp22.000; Gol II & III Rp33.000; Gol IV & V Rp44.000.
Sebelunnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung merupakan salah satu grand design Proyek Strategis Nasional (PSN) di pulau Sumatera.
Dengan dioperasikannya jalan tol ini, Rohodin berharap mobilitas masyatakat akan semakin mudah dan perekonomian meningkat.
Menjadi sirip tol utama yang mengarah ke Samudera Hindia, Rohidin meyakini tol ini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi Provinsi Bengkulu.
Ia berharap dibukanya jalan tol ini dapat memperlancar arus lalu lintas dan berguna bagi perekonomian di Provinsi Bengkulu.