JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah akan kembali menyalurkan beasiswa PIP kepada para pelajar atau siswa. Besarannya beragam mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta rupiah. Jika seorang pelajar tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) , pelajar tersebut tetap bisa mendapatkan dana atau beasiswa PIP yang merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar. Bagi pelajar yang belum memiliki KIP masih punya kesempatan untuk mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar dengan cara mendaftar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima bansos Program Indonesia Pintar. BACA JUGA:Sopir Angkutan Batu Bara Ngegas Stiker Nomor Lambung Boleh Jalan Siang, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi BACA JUGA:Ingin Beli HP Murah yang Berkualitas ? Cek Spesifikasinya dan Ikuti Tips Ini Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah. Proses pencairan atau pengambilan dana dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki Kartu Indonesi Pintar bisa mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar dengan cara - Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS). - Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan. BACA JUGA:Masih Sebatas Wacana, Akses Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Tidak Masuk Prioritas BACA JUGA:Jangan Lewatkan Kesempatan Kuliah Gratis di Turki, Ada Beasiswa S2 hingga S3, Cek Cara Daftarnya - Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat - Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana Program Indonesia Pintar Kemdikbud ini. Sementara untuk pelajar yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos Program Indonesia Pintar bisa cek langsung nama penerima melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN. 1. Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id 2. Pilih menu “Cek Penerima PIP” 3. Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia. 4. Selanjutnya klik “Cek Data” BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya BACA JUGA:Jumat Curhat, Pedagang Angso Duo Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara dan Geng Motor Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan yang akan diterima siswa: 1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450.000 2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi. Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI. BACA JUGA:Mantap! Harga BBM Turun, CPNS 2023 Dibuka, Tahun Baru yang Penuh Harapan ya Bestie BACA JUGA:Kecelakaan di Bungo, Truk Box Terjun ke Jurang Sedalam 8 Meter Setelah Bayangan Hitam Lewat, Serem! Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana bansos harus didampingi orang tua/wali/guru. Selain Program Indonesia Pintar, ada sejumlah Bansos yang akan dicairkan bagi pemilik KIS PBI. Bantuan Sosial PKH Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai. Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS. Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat. Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi. BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 20 Januari 2023,Cancer, Energi Hari Ini Menarik Anda Ke Seseorang Yang Memiliki Aura BACA JUGA:Tak Lagi Gratis, Ini Besaran Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bantuan Sosial BNPT Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas. Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT. Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan. Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah. BACA JUGA:Yakin Bisa Tekan Inflasi, Bank Indonesia Kembali Menaikkan Suku Bunga Acuan BACA JUGA:Pengalihan Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Disayangkan, Ketua DPRD Muratara Sebut Sudah Lama Ditunggu Masyarakat Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut. Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah. Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain. Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. (Bethanica/palpres.com) Artikel ini juga tayang di palpres.com Dengan judul simak cara dapat dana pip Rp 1 juta untuk pelajar meski tak punya kip
Tak Punya KIP, Pelajar Tetap Bisa Dapatkan Beasiswa PIP hingga Rp 1 Juta, Begini Caranya
Jumat 20-01-2023,16:33 WIB
Editor : surya Elviza
Tags : #pip
#kip
#kementerian pendidi
#kartu indonesia pintar
#cara mendapatkan beasiswa pip
#cara mendaftar beasiswa pip
#beasiswa pip
Kategori :
Terkait
Rabu 05-06-2024,14:35 WIB
Kemendikbudristek Siapkan Rp14,69 Triliun untuk KIP Kuliah 2025, Ini Syaratnya
Kamis 04-04-2024,21:00 WIB
Pentingnya Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, Sebagai Sarana dalam Sosialisasi PIP di Masyarakat
Minggu 03-09-2023,12:51 WIB
Kabar Baik, Bansos PIP Kemendikbud Rp 1 Juta Cair, Segera Cek Namamu Sebagai Penerima
Minggu 27-08-2023,12:12 WIB
Ingin Dapat Beasiswa KIP? Ini 4 Syarat Mahasiswa Dapat KIP Kuliah, Apakah Kamu Termasuk?
Jumat 02-06-2023,10:57 WIB
ALHAMDULILLAH.. 5 Bansos Ini akan Cair di Juni 2023, Segera Cek Nama Anda!!
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,13:06 WIB
Direktur PT Putra Batanghari Diperiksa, Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri 1
Sabtu 23-11-2024,10:39 WIB
Ramalan Zodiak 23 November 2024: Waktunya Membuat Keputusan Penting
Sabtu 23-11-2024,18:49 WIB
Program Lumbung Pangan Rakyat dari Zuwanda Diapresiasi, Selaras dengan Keinginan Presiden Prabowo
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,12:42 WIB
Fujifilm X-S20: Kamera Ideal untuk Foto Produk Berkualitas Profesional
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:03 WIB
Hujan-hujanan di Desa Meranti, Syukur-Khafid Bergembira dengan Warga
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,20:44 WIB
Pengamanan TPS Pilkada 2024, Polda Jambi Cek Kesiapan Personel
Sabtu 23-11-2024,20:33 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,20:27 WIB