Pembatasan tersebut antara lain adalah untuk kendaraan roda empat pribadi dibatasi 60 liter per harinya.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat umum atau barang dibatasi sebanyak 80 liter per hari dan untuk kendaraan roda 6 ini dibatasi sebanyak 200 liter per harinya.
Jangan khawatir karena apabila Anda belum mendaftar di program subsidi tepat My Pertamina Anda tetap dapat ke SPBU dan melakukan pembelian solar bersubsidi karena di sini petugas SPBU tetap akan membantu Anda dan melayani pembelian solar subsidi tersebut.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2023, Buruan Incar Kementerian Ini, Gaji Bikin Ngiler Tembus Rp 100 Juta Perbulan
BACA JUGA:Cek 5 Jenis Bansos Ini Dicairkan Melalui Kantor Pos, Ini Cara Mendapatkan Bansos Kemensos
Namun memang dengan batasan maksimal 20 liter per harinya. Sedangkan bagi Anda yang ingin membeli lebih dari 20 liter Anda harus mendaftar terlebih dahulu dan akan tetap dibantu oleh para petugas di SPBU terdekat Anda. (Rajman Azhar/bengkuluekspress.com
Artikel ini juga tayang di bengkuluekspress.com
Dengan judul harga bbm turun rp 2150 pembelian solar dibatasi 20 liter