Status Honorer Pasutri Pengedar Sabu di Kuala Tungkal, Ini Keterangan BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu 21-01-2023,07:30 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Risza Saputra B

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) di Kuala Tungkal kini masih mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.

Keduanya ditangkap karena kedapatan menjual dan menyimpan sabu-sabu.

Pria yang bernama Reandy Angga Meilanda (31) alias Angga, merupakan warga Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia juga merupakan honorer Pemkab Tanjab Barat.

Sementara sang istri, seorang wanita bernama Helen Susanti (32) warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA:Pemerintah Buat Skema Baru Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi hanya Boleh Beli 20 Liter Per Hari

BACA JUGA:Ramalan Shio Sabtu 21 Januari 2023, Bagi Shio Ayam, Pertahankan Fokus

Menurut informasi yang diterima, Angga rupanya sudah tak lagi bekerja sebagai honorer di Pemkab Tanjab Barat.  Pria ini, sudah lama berhenti dari honorer Pemkab Tanjab Barat.

"Pernah honor tapi itu sudah lama berhentinya dia," ujar sumber jambi-independent.co.id.  Sumber ini kemudian mengatakan, Angga berhenti dari honorer karena memang yang bersangkutan jarang masuk kantor.

“Makanya akhirnya berhenti,” kata dia. Sementara itu, Ridwan Kabid Pengadaan, Status dan Informasi Kepegawaian, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Tanjab Barat, tidak mengetahui status honorer Angga.

Sebab kata dia, data pegawai honorer ada di OPD masing-masing.  "Kita tidak tahu juga ya apakah dia masih honor atau tidak, karena untuk data honorer itu ada di setiap OPD," katanya. 

BACA JUGA:Ini Identitas Pasutri yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Sang Suami Ternyata Honorer

BACA JUGA:Kawan Makan Kawan, Duda di Muaro Jambi Ini Coba Perkosa Adik Kawannya

Penangkapan keduanya ini berawal dari laporan masyarakat ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, tentang peredaran narkotika jenis sabu di Kuala Tungkal.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli membenarkan atas penangkapan tersebut. Menurutnya kedua terduga pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Kategori :