Sementara harga BBM Solar di seluruh SPBU di Indonesia dijual Rp 6.800 per liter.
BACA JUGA:Imlek Biasanya Hujan, BMKG Provinsi Jambi Ingatkan 5 Kabupaten Rawan Banjir Bandang dan Longsor
BACA JUGA:Ingin Beli HP Murah yang Berkualitas ? Cek Spesifikasinya dan Ikuti Tips Ini
Penyesuaian harga kedua BBM Subsidi tersebut terjadi terakhir per 3 September 2022 lalu.
Namun saat ini Pertamina justru memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar tak bisa lebih dari 20 liter.
Lalu, bagaimana pemilik mobil pribadi yang sudah mendaftar di MyPertamina?
Sebagaimana keterangan Pertamina, konsumsi BBM Pertalite dan Solar dapat ditambah menjadi 60 liter per hari dari 20 liter per hari.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya
Ya, syaratnya seperti disinggung tadi, pemilik mobil pribadi perlu mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Setelah mendaftar di MyPertamina, maka mobil pribadi berhak mendapat tambahan BBM Pertalite dan Solar sebanyak 60 liter per hari.
Hal ini dibenarkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Irto mengatakan, kendaraan atau mobil pribadi yang sudah didaftarkan di MyPertamina tetap dibatasi konsumsi BBM Subsidinya.
BACA JUGA:Hidangan Khas Imlek dan Maknanya, Ada yang Melambangkan Rezeki
BACA JUGA:Kecelakaan di Bungo, Truk Box Terjun ke Jurang Sedalam 8 Meter Setelah Bayangan Hitam Lewat, Serem!
Meski dibatasi, jumlah menjadi lebih banyak dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari.