Ia juga mengatakan, pemerintah tentunya juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Mak Ganjar Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat untuk Para Lansia
BACA JUGA:Tidak Hanya Gong Xi Fa Cai, Ini Ucapan Selamat Hari Raya Imlek yang Perlu Diketahui
Dikatakannya lagi, nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur yang juga Ketum APPSI, Isran Noor, menyepakati upaya untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
Ia mengatakan semua persoalan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, termasuk bagaimana kualitas pelayanan publik tetap harus dijaga.
Adapun Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan, regulasi ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
BACA JUGA:Penghapusan Honorer Dimulai 28 November 2023? Ini Penjelasan Lengap Menpan RB
Bupati Dharmasraya itu mengatakan, pemerintah mencari win-win solution, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait khususnya keuangan, yang harus bisa membuat daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyatakan telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN.
Ia menyebutkan ada beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.
Wali Kota Bogor itu menambahkan, pemerintah menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi.
APPSI, APEKSI, dan APKASI mengisyaratkan bahwa mereka mendukung regulasi yang telah disepakati setelah mendiskusikan berbagai aspek penyusunan, termasuk di dalamnya terkait keuangan. *