JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID –Honorer K2 minta regulasi terhadap honorer yang saat ini sedang di susun Kemenpan RB mencakup semua bidang. Tidak hanya memperhatikan tenaga honorer guru dan nakes saja. Namun juga honorer K2 administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar. Andi sebaiknya saat Menyusun regulasi terkait penghapusan honorer, semua pihak diperhatikan. Sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Tenaga administrasi juga berhak jadi ASN. Jangan dianaktirikan dengan guru dan tenaga kesehatan," tegas Sean, sapaan akrab Andi Melyani.
"Regulasi Harus Berpihak kepada Honorer Tenaga Administrasi, Jangan Hanya Guru dan Nakes",ujarnya. Atas nama honorer K2 tenaga administrasi, Sean berharap regulasinya nanti mengakomodir semuanya.
BACA JUGA:Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023, KemenPAN RB Beri Penjelasan Ini
Dirinya mengatakan bahwa honorer tenaga administrasi juga harus mendapatkan afirmasi baik dari masa pengabdian maupun kemudahan dalam persyaratan. Dia mengharapkan tenaga administrasi akan mendapatkan afirmasi seperti yang diperoleh guru dan nakes seperti dikuti dari JPNN.com
"Guru honorer saja yang setiap hari tidak boleh berhenti belajar bisa diangkat PPPK tanpa tes. Seharusnya tenaga administrasi boleh juga dong," cetusnya. Jika ada regulasi untuk honorer, Sean optimistis kepala daerah mau tidak mau mengikuti aturan itu.
Hanya saja, dirinya mengaku mengaku lega dengan pertemuan MenPAN-RB Azwar Anas dengan asosiasi pemda.
Pada rapat koordinasi 18 Januari yang dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, sudah ada titik temu.
BACA JUGA:10 Guru Besar Unja Baru Dikukuhkan, Segini Total Guru Besar yang Dimiliki Unja
BACA JUGA:Arti Mimpi Mandi, Bisa jadi Akan Pindah Rumah Dalam Waktu Dekat
"Keren pertemuannya, saya berharap pertemuan ini menjadi pintu awal perubahan nasib honorer," harap Sean, sapaan akrab Andi Melyani, Jumat 20 Januari 2023. Dia mengungkapkan banyak honorer K2 yang menyambut positif rakor KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda.
Mengingat ini sudah akhir Januari, sehingga tersisa 10 bulan lagi ada penghapusan honorer. Sean mengatakan dalam masa penantian itu, seluruh honorer dalam kegalauan, harap-harap cemas menunggu kebijakan apa yang akan diambil pemerintah.
"November bukan waktu lama lho, sudah tidak terasa itu. 28 November 2023 tanggal yang menakutkan buat honorer karena itu deadline tidak ada lagi namanya honorer," ujar dia. Adanya pertemuan para kepala daerah dengan MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, ujar Sean, cukup menenangkan mereka. Sebab, pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik.