JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Menggunakan angkutan umum merupakan salah satu cara untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, penggunaan angkutan umum juga bisa menghindari atau mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Mengingat banyaknya manfaat yang didapat jika menggunakan angkutan umum, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) terus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan angkutan umum.
Mengingat saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi. Seperti mobil atau motor pribadi pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat kerap enggan menggunakan angkutan umum.
Seperti halnya di Kota Jambi yang saat ini bahkan jumlah angkutan umum sangat minim. Bahkan di terminal saja, jumlah angkutan umum yang lalu lalang bisa dihitung menggunakan jari.
BACA JUGA:Biaya Haji Malaysia Lebih Murah, sedangkan Biaya Haji 2023 Indonesia Naik 2 Kali Lipat, Kok Bisa?
Padahal, menggunakan angkutan umum jauh lebih hemat BBM. Berdasarkan data, saat ini konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen.
Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan.
Sehingga Kemenhub terus mengupayakan kenaikan penggunaan angkutan umum secara luas.
Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Sabtu 21 Januari 2023 mengatakan bahwa hal yang bisa dilakukan Dishub salah satunya mendorong serta memfasilitasi pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat menemukan langkah bersama dalam memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.
Termasuk penataan kembali jaringan trayek, sehingga masyarakat bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum.
BACA JUGA:10 Guru Besar Unja Baru Dikukuhkan, Segini Total Guru Besar yang Dimiliki Unja
BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai, Sajian Khas Tahun Baru Imlek, Ini Resep Kue Keranjang Makanan Khas Imlek
"Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa angkutan, dalam hal ini Organda yang tersebar di setiap daerah, memang menjadi tantangan utama agar pengembangan angkutan umum perkotaan dapat cepat terlaksana," terangnya.
"Kolaborasi perlu terus ditingkatkan, guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam UU 22 tahun 2009," imbuhnya.