JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemasangan stiker nomor lambung untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih berjalan.
Cara ini dinilai bisa bermanfaat, untuk memetakan angkutan batu bara mana saja yang terdaftar dan boleh beroperasi di Provinsi Jambi.
Nanti setelah pemasangan stiker nomor lambung selesai, Pemprov Jambi berencana akan menerapkan sistem ganjil genap untuk 11.500 angkutan batu bara yang terdata.
Ini supaya kemacetan yang masih terus menghantui masyarakat Provinsi Jambi akibat angkutan batu bara, bisa segera diatasi.
BACA JUGA:Gagah-gagahan, Kelompok Berandalan Bermotor Serang Remaja di Bagan Pete, Ujungnya Ditangkap Warga
Kemacetan lantaran angkutan batu bara tersebut, juga masih menjadi momok bagi masyarakat pengguna jalan umum, apalagi di ruas jalan Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Namun ada yang harus diwaspadai. Sistem ini, rupanya rawan pemalsuan stiker nomor lambung angkutan batu bara.
Hal ini diakui oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman. Dia tidak menampik, bahwa stiker nomor lambung tersebut bisa saja dipalsukan.
Apalagi kata dia, mengingat stiker nomor lambung itu terbuat dari kertas yang bisa dicetak di mana saja.
Lantas bagaimana pengawasannya nanti? Sekda Provinsi Jambi Sudirman meminta, agar pengawasan di lapangan tetap dilakukan dengan ketat.
BACA JUGA:Tarif Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Bakal Naik, Ini Tarif yang Berlaku Sekarang
Apalagi, ketika malam hari stiker nomor lambung tersebut kurang jelas terlihat dari jauh.
Kata dia, stiker nomor lambung yang dipalsukan itu, tentu tidak terdata di aplikasi Simsalabim milik Dinas Perhubungan (Dishut) Provinsi Jambi.