Misalnya, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA:Kaca Pintu Rumah Sakit Islam Arafah Jambi Dirusak, Pasien dengan Luka Tusuk Meninggal Dunia
Sementara, untuk syarat pendaftarannya, merujuk pada pengadaan CPNS tahun lalu:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Daftar Harga BBM di Jambi 23 Januari 2023, Ada yang Turun Rp1.100/liter, Cek SPBU
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;
BACA JUGA:Inilah 3 Shio Paling Beruntung Tahun 2023, Rezeki dan Karirnya Melejit di Tahun Kelinci Air