Bakal Dihapuskan, Pemerintah Siapkan Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer

Senin 23-01-2023,16:09 WIB
Editor : Ferdi

Hadir juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA:Besok, 24 Januari 2023 Pemerintah Resmi Mulai Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum, Begini Caranya

BACA JUGA:Sebut Penghapusan Honorer Jangan Asal, APPSI : Dipikir Pikirlah..!

Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Dikatakannya lagi, nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketum APPSI, Isran Noor, menyepakati upaya untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

Dikatakannya, semua hal dibahas dalam rakor tersenut, dan tentunya kualitas pelayanan publik harus dijaga.

BACA JUGA:Untuk Dapatkan Kuota BBM Subsidi, Bisa Gunakan Cetakan QR Code dan KTP Saat Isi BBM di SPBU

BACA JUGA: Tahun Baru Imlek 2023 Harga Emas Turun Loh... Ini Daftar Lengkap Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyatakan telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN.

Dia menjelaskan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.

Adapun Ketum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan regulasi ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Bupati Dharmasraya itu mengatakan pemerintah mencari win-win solution, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN.

BACA JUGA:Dilantik 24 Januari 2023, Ini Tugas dan Wewenang Petugas PPS Pada Pemilu 2024 yang Kamu Harus Tahu

BACA JUGA:Puasa Rajab 2023, Ini Jadwal dan Tata Cara Serta Niat Lengkap Puasa Rajab

APPSI, APEKSI, dan APKASI mengisyaratkan bahwa mereka mendukung regulasi yang telah disepakati setelah mendiskusikan berbagai aspek penyusunan, termasuk di dalamnya terkait keuangan. *

Kategori :