Hadir juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana.
BACA JUGA:Sebut Penghapusan Honorer Jangan Asal, APPSI : Dipikir Pikirlah..!
Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
Dikatakannya lagi, nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketum APPSI, Isran Noor, menyepakati upaya untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
Dikatakannya, semua hal dibahas dalam rakor tersenut, dan tentunya kualitas pelayanan publik harus dijaga.
BACA JUGA:Untuk Dapatkan Kuota BBM Subsidi, Bisa Gunakan Cetakan QR Code dan KTP Saat Isi BBM di SPBU
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyatakan telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN.
Dia menjelaskan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.
Adapun Ketum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan regulasi ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Bupati Dharmasraya itu mengatakan pemerintah mencari win-win solution, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN.
BACA JUGA:Dilantik 24 Januari 2023, Ini Tugas dan Wewenang Petugas PPS Pada Pemilu 2024 yang Kamu Harus Tahu
BACA JUGA:Puasa Rajab 2023, Ini Jadwal dan Tata Cara Serta Niat Lengkap Puasa Rajab
APPSI, APEKSI, dan APKASI mengisyaratkan bahwa mereka mendukung regulasi yang telah disepakati setelah mendiskusikan berbagai aspek penyusunan, termasuk di dalamnya terkait keuangan. *